Senin, 11 April 2011

obat dan kesehatan

Semua menyadari bahwa obat sangatlah besar manfaatnya untuk tubuh manusia, pada zaman dulu nenek moyang kita juga telah mengenal obat abatan walaupun masih bersifat tradisional, seiring dengan kemajuan teknologi maka obat obatan mengalami kemajuan yang sangat signipikan, terbukti dengan banyaknya temuan temuan dari para ahli di bidang medikal.

Seiring dengan keamajuan kemajuan yang telah dicapai tersebut obat obatan juga tidak sedikit yang disalah gunakan pemakaiannya oleh sebagian ummat manusia untuk kepuasan pribadi, bahkan dijadikan sebagai transaksi jual beli yang tentu saja sangat melanggar Hukum dan bisa dijerat oleh UU yang berlaku.

Dalam hal ini pengawasan pemerintah melalui  balai POM dan Dinas Kesehatan sangat perlu dilibatkan untuk mencegah tertularnya para generasi Bangsa dari mengkonsumsi obat obatan yang berbahaya bagi jiwa dan Kesehatannya.
berikut ini akan saya tampilkan nama obat yang ada di apotek saya..

Daftar Obat

Berikut ini daftar informasi obat, lengkap beserta komposisi, dosis, dan cara pemakaiannya; yang tersedia di situs Obat-Penyakit.Com. Silahkan klik pada tautan nama obat untuk melihat detil info obat yang bersangkutan. Dan mohon maaf, untuk saat ini urutan daftar masih berdasarkan tanggal update, belum urut berdasarkan nama. Jadi sebaiknya manfaatkan fitur pencarian pada browser Anda untuk mempermudah dalam menemukan penyakit yang Anda cari. Oh ya, perlu diperhatikan bahwa daftar di bawah ini juga mencakup obat-obatan herbal. Jika Anda hanya ingin melihat daftar obat herbal saja, klik pada menu Info Obat Herbal yang ada di bagian atas halaman. Selamat mencoba :)
A  B  C  D  E  F  G  H  I  J  K  L  M  N  O  P  Q  R  S  T  U  V  W  X  Y  Z

A










B






C







D




E




F





G




I





K



L



M




N














O






P









R








S




T



U



V


Copyright ©2010-2011 Info Obat dan Penyakit


Menurut perkiraan dithun 2011 ini obat masih belum mengalami kenaikan, namun ini masih merupakan asumsi tanpa adanya faktor faktor lain yang turut pula mempengaruhi harga obat-obatan tersebut.
Pada tahun 2011 harga obat diusahakan tidak akan naik. Hal ini disampaikan oleh Ketua GP Farmasi Indonesia, Anthony Charles Sunarjo. Bagi 15 perusahaan obat yang sudah terlanjur menaikan obat, dianjurkan untuk turut membatalkan kenaikan obat. Komitmen ini juga didukung oleh perusahaan-perusahaan farmasi nasional anggota GP Farmasi Indonesia.
Walaupun pada kenyataannya kenaikan harga obat sebenarnya merupakan hal yang tak terhindarkan. Ongkos produksi di perusahaan farmasi selalu meningkat akibat berbagai faktor termasuk inflasi dan kenaikan upah minimum pekerja.Menurut Anthony Charles Sunarjo, di tahun 2011, kenaikan biaya produksi pabrik obat semakin terasa akibat pemberlakuan bea masuk import bahan baku obat sebesar 5 persen sejak Desember 2010. Padahal seperti diketahui, sekitar 90 persen bahan baku obat belum bisa diproduksi di dalam negeri.
Akan tetapi karena kondisi ekonomi rakyat sedang terpuruk, dihimbau agar kenaikan harga obat pada tahun 2011 ditunda terlebih dahulu. Himbauan ini memang belum tentu dipatuhi oleh anggota meskipun begitu diharapkan agar perusahaan farmasi yang menjadi anggota GP Farmasi Indonesia juga turut membantu bangsa dalam mengatasi permasalahan ekonomi bangsa dengan tidak membebani harga obat yang mahal.

Informasi tentang susu formula berbakteri :
Maraknya informasi yang tidak jelas seputar susu formula yang diduga mengandung bakteri, Menkes dr. Endang Rahayu Sedyaningsih, MPH, Dr. PH dipandu Menkominfo Tifatul Sembiring, dihadiri Kepala BPOM Dra. Kustantinah, Apt, Ketua Umum IDAI dr. Badriul Hegar, Sp.A dan Kepala Kantor Hukum dan Organisasi IPB Dedy Muhammad Tauhid, SH, MM melakukan jumpa pers.

Menkes dr. Endang Rahayu Sedyaningsih, MPH, Dr. PH menyatakan susu formula yang beredar di Indonesia aman dikonsumsi. Untuk memberikan jaminan keamanan pangan termasuk susu formula, pemerintah melalui Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melakukan sampling dan  pengujian secara berturut-turut pada tahun 2008, 2009, 2010 dan awal Februari 2011 terhadap susu formula bayi menunjukkan seluruh sampel yang diuji tidak mengandung Enterobacter sakazakii.
Meskipun begitu, para ibu yang mempunyai bayi dianjurkan memberikan air susu ibu secara Eksklusif (ASI Eksklusif) yaitu memberikan ASI saja kepada bayi usia 0-6 bulan dan dilanjutkan sampai berusia 2 tahun. Setelah bayi berusia 6 bulan boleh diberikan makanan pendamping ASI. Penggunaan susu formula dapat diberikan dalam kondisi dengan indikasi medis tertentu, yaitu kondisi medis bayi dan/atau kondisi medis ibu yang tidak memungkinkan pemberian ASI eksklusif, maka susu formula boleh diberikan.
Lebih lanjut Menkes mengatakan bahwa “Para pemakai susu bubuk formula perlu tahu bahwa susu bubuk formula bukanlah suatu produk yang steril dan dapat terkontaminasi oleh kuman yang menyebabkan penyakit”.
Cara menyajikan susu formula yang benar adalah dengan menggunakan air yang dimasak sampai mendidih lalu dibiarkan selama 10-15 menit agar suhunya turun menjadi tidak kurang dari 70oC. Siapkan susu sebanyak yang dapat dihabiskan bayi dan sesuai takaran yang dianjurkan pada label. Sisa susu yang telah dilarutkan harus dibuang setelah 2 jam.
Pada beberapa minggu terakhir masyarakat kembali merasa resah karena adanya penelitian IPB yang dipublikasikan pada Februari 2008 yang menyatakan bahwa ada sejenis bakteri pada produk susu formula tertentu. Kegelisahan ditambah karena adanya polemik antara menyampaikan daftar nama produk susu yang diduga mengandung bakteri tersebut atau tidak.
Menanggapi hal tersebut, BPOM RI mengeluarkan keterangan pers tentang penjelasan pengujian susu formula yang dikeluarkan pada tanggal 10 Februari 2011.

Adapun isi keterangan pers BPOM RI mengenai pengujian susu formula adalah sebagai berikut :
KETERANGAN PERS
BADAN PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN REPUBLIK INDONESIA
TENTANG
PENJELASAN HASIL PENGUJIAN SUSU FORMULA
Nomor: HM.04.02.1.23.02.11.01067
Jakarta, 10 Februari 2011
Sehubungan dengan tugas Badan Pengawas Obat dan Makanan RI dibidang Pengawasan Obat dan Makanan, terkait dengan keamanan, mutu, dan gizi pangan, Badan POM RI selaku otoritas Pengawasan Obat dan Makanan di Indonesia perlu memberikan penjelasan sesuai dengan tugas dan fungsinya, sebagai berikut:

  1. Badan POM sebagai institusi yang memiliki otoritas pengawasan, telah dan akan secara terus menerus melakukan pengawasan produk pangan termasuk produk formula bayi. Pengawasan dilakukan secara komprehensif sesuai dengan kaidah yang berlaku secara internasional meliputi pengawasan yang dimulai dari produk sebelum beredar ( pre market control ) sampai dengan produk di peredaran ( post market control ).
  2. Post market control dilakukan secara rutin antara lain melalui inspeksi terhadap sarana produksi untuk pemenuhan penerapan persyaratan Cara Produksi Pangan yang Baik (CPPB). Selain itu juga dilakukan sampling produk dari peredaran untuk dilakukan pengujian laboratorium .
  3. Sebagai respon atas hasil penelitian IPB yang dipublikasikan pada Februari 2008 dan sebagai tindakan untuk melindungi kesehatan masyarakat serta menjamin bahwa susu formula bayi yang beredar memenuhi syarat, maka pada Maret 2008 Badan POM telah melakukan sampling dan pengujian terhadap 96 (sembilan puluh enam) produk formula bayi . Meskipun pada saat itu sebenarnya belum ditetapkan adanya persyaratan cemaran Enterobacter sakazakii dalam produk formula bayi berbentuk bubuk baik secara nasional maupun internasional ( Codex Alimentarius Commission/CAC) . Hasil pengujian Badan POM menunjukkan seluruh sampel yang diuji tidak mengandung Enterobacter sakazakii.
  4. CAC baru pada Juli 2008 menetapkan k riteria mikrob iologi, antara lain persyaratan batas maksimum cemaran Enterobacter sakazakii untuk produk formula bayi berbentuk bubuk, sebagaimana tercantum dalam Code of Hygienic Practice For Powdered Formulae For Infants and Young Children.
  5. Mengingat Indonesia merupakan salah satu dari 184 negara anggota CAC, maka dalam penetapan regulasi terkait dengan standar dan persyaratan produk pangan termasuk produk formula bayi berbentuk bubuk, Badan POM mengacu pada standar yang ditetapkan oleh CAC. Oleh karena itu pada tahun 2009 Badan POM menetapkan Peraturan Nomor HK.00.06.1.52.4011 tentang Penetapan Batas Maksimum Cemaran Mikroba dan Kimia dalam Makanan.
  6. Selain itu, C AC dan WHO juga telah menetapkan Guidelines for the Safe Preparation, Storage and Handling of Powdered Infant Formula (FAO/WHO-2007). Berdasarkan hal itu, pada tahun 2009 Badan POM telah menetapkan Peraturan Nomor HK.00.05.1.52.3920 tentang Pengawasan Formula Bayi dan Formula Bayi Untuk Keperluan Medis Khusus, yang isinya antara lain memuat cara m embersihkan dan sterilisasi peralatan dan cara menyiapkan dan menyajikan formula bayi.
  7. Sesuai dengan tugas dan fungsi Badan POM dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat atas produk susu formula bayi yang beredar, maka secara konsisten Badan POM melakukan sampling dan pengujian . Pada tahun 2009 dilakukan sampling dan pengujian terhadap 11 sampel, tahun 2010 sebanyak 99 sampel, dan tahun 2011 sampai dengan awal Februari sebanyak 18 sampel. Hasil pengujian menunjukkan seluruh sampel tidak mengandung Enterobacter sakazakii.
  8. HIMBAUAN:
  9. Berdasarkan hal-hal tersebut diatas, kami menghimbau kepada masyarakat agar tidak perlu khawatir untuk mengonsumsi formula bayi dengan tetap mengikuti petunjuk penyimpanan, penyiapan dan penyajian sesuai dengan petunjuk yang tercantum dalam label .
  10. Badan POM akan tetap mengawal keamanan, mutu, dan gizi atas produk pangan yang beredar dan a pabila masyarakat memerlukan informasi lebih lanjut dapat menghubungi Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat Badan POM ( hukmas@pom.go.id) atau melalui Unit Layanan Pengaduan Konsumen ( ulpk@pom.go.id atau 021-4263333 atau 021-32199000) .
Untuk lebih lengkap silahkan kunjungi website BPOM RI di www.pom.go.id.
INDONESI BARU MEMILIKI DUA RUMAH SAKIT BERSETANDAR  INTERNASIONAL 

Mutu pelayanan rumah sakit dalam beberapa tahun terakhir ini dipertanyakan banyak pihak, banyaknya kasus-kasus dan laporan ketidakpuasan pasien membuat perlu adanya peraturan dari pemerintah dalam hal standarisasi mutu rumas sakit. dalam upaya mendukung peningkatan mutu rumah sakit, pemerintah telah membuat kebijakan yang dituangkan dalam UU No. 44 tahun 2009 tentang Rumah Sakit, Peraturan Menteri Kesehatan  No. 659 tahun 2009 tentang Rumah Sakit Indonesia Kelas Dunia dan SK Menteri Kesehatan No. 1195 Tahun 2010 tentang Lembaga Akreditasi Rumah Sakit Bertaraf Internasional. 

Pada saat ini Indonesia baru memiliki  2 (dua) rumah sakit di Indonesia menyandang standar internasional, yaitu Siloam Gleneagles Hospital Karawaci Banten dan Santosa Hospital Bandung. Khusus untuk Santosa Hospital menjadi rumah sakit pertama di Jawa Barat yang mendapatkan akreditasi dari Joint Commission International (JCI) yang berpusat di Amerika Serikat, dengan hasil yang menggembirakan yaitu tingkat kepatuhan terhadap standar internasional mencapai lebih dari 97%.


Peringatan BPOM RI tentang obat tradisional yang mengandung bahan kimia obat
 
Menteri Kesehatan, dr. Endang Rahayu Sedyaningsih, MPH, Dr.PH pada saat menghadiri syukuran keberhasilan Santosa Hospital meraih akreditasi Internasional, sekaligus meresmikan perluasan ruang rawat inap khusus amal (Charity Ward) bagi peserta Jamkesmas dan Jamkesda di Jalan Kebonjati No. 38 Bandung mengatakan, "memasuki era globalisasi dan persaingan pasar bebas diperlukan peningkatan mutu dalam segala bidang, diantaranya peningkatan pelayanan yang bermutu di rumah sakit  menuju kualitas pelayanan global yang diakui secara internasional."
Untuk menjaga kualitasnya, Pada pasal 40 UU No. 44 tahun 2009 disebutkan, dalam upaya peningkatan mutu pelayanan rumah sakit wajib dilakukan akreditasi secara berkala minimal 3 tahun sekali. menkes menegaskan bahwa Hal tersebut menunjukkan besarnya perhatian pemerintah terhadap mutu pelayanan rumah sakit sekaligus mengisyaratkan bahwa arah pengembangan mutu pelayanan rumah sakit adalah menuju pelayanan internasional. Selain itu dalam upaya menuju pelayanan internasional, pemerintah tidak hanya bergerak pada undang-undang dan peraturan melainkan juga pada sistemnya dengan memperbaiki sistem penyelenggaraan akreditasi. Saat ini tengah dilakukan penyempurnaan akreditasi menuju akreditasi internasional.


Sejak tahun 2007 temuan OT-BKO menunjukkan perubahan trend ke arah obat pelangsing dan stamina, antara lain mengandung Sibutramin, Sildenafil, dan Tadalafil. Sebagian besar hasil temuan pengawasan tersebut merupakan produk
ilegal atau tidak terdaftar di Badan POM RI, tetapi mencantumkan
nomor pendaftaran fiktif pada labelnya.

Oleh karena itu Kepada masyarakat diserukan agar berhati-hati dan waspada serta tidak mengkonsumsi obat tradisional sebagaimana tercantum dalam lampiran public warning/peringatan ini karena dapat menyebabkan dampak buruk terhadap kesehatan bahkan dapat berakibat fatal. Untuk lampiran silahkan klik di sini . 
 Perkembangan tehnologi terhadap perkembangan Imformasi Obat
Selama ini website informasi-obat.com hanya menggunakan cara yang sederhana dalam melayani permintaan konsultasi online melalui website. Pada mulanya hanya menggunakan modul form sehingga bagi pengguna web konsultasi dapat langsung bertanya dan pertanyaan masuk ke dalam inbox website kami. Akan tetapi karena banyaknya spam mengakibatkan sistem menjadi hang dan email kebanjiran email yang tidak jelas sehingga kami memutuskan untuk tidak lagi menggunakan modul form tersebut.
Selanjutnya dalam beberapa tahun terakhir akhirnya kami memutuskan menggunakan tools yang paling sederhana yaitu email. Setiap pengguna jika ingin berkonsultasi langsung mengirim email kepada kami. Walau cara ini sederhana akan tetapi cukup efektif karena sistem email punya filter spam sehingga cukup membantu.
Perkembangan yang sedang trend saat ini adalah penggunaan handphone dalam segala aktifitas termasuk browsing internet melalui smartphone seperti windows phone 7 , blackberry, iphone dan yang lainnya. Trend ini membuat kami mencoba mengembangkan layanan untuk membuat konsultasi online versii mobile phone.

Penggunaan smartphone seperti windows phone 7 dan blackberry yang cukup besar sudah pasti merupakan salah satu alasan kami mencoba membuat versi mobile phone website kami. Apalagi setelah microsoft merelease windows phone 7 , yang membuat persaingan mobile phone menjadi meningkat juga membuat banyak pengguna lebih memilih mobile phone untuk browsing internet dibandingkan menggunakan PC atau laptop dan netbook mereka.
Tip Biar Otak Cerdas :

“Rajin olahraga membuat otak jadi lebih pintar karena dengan sistem kardiovaskular yang kuat akan meningkatkan aliran darah ke otak yang membuat seseorang menjadi lebih konsentrasi dan fokus mengerjakan sesuatu.”
Beberapa obat atau penyakit yang mungkin berhubungan adalah sebagai berikut: Tips Mengontrol Gula DarahStrokeTips Memulihkan StaminaTips Mengatasi InsomniaTips Mencegah Penuaan Dini

Daftar Penyakit

Tidak ada komentar:

Posting Komentar